Minggu, 07 Maret 2010

RESIKO PERUSAHAAN

RESIKO PERUSAHAAN


Risiko bagi organisasi perusahaan pada umumnya bersumber dari adanya unsur ketidakpastian (uncertainties) yang menyebabkan tertekannya profitability atau bahkan dapat menimbulkan kerugian. Kompleksitas risiko menyebabkan banyak cara dalam mengatasi risiko pada suatu perusahaan, apalagi perusahaan tidak punya pengalaman untuk mengenal suatu risiko,Risiko ada yang bisa diperkirakan (expected risk), ada yang tidak bisa diperkirakan (unexpected risk), atau memang yang benar-benar mempunyai ketidak pastian

Resiko perusahaan adalah suatu kondisi dimana kemungkinan-kemungkinan yang menyebabkan kinerja suatu perusahaaan menjadi lebih rendah daripada apa yang diharapkan suatu perusahaan karena adanya suatu kondisi tertentu yang tidak pasti di masa mendatang, Oleh karena itu dengan memahami risiko yang ada perusahaan mampu mencegah resiko tersebut dengan mengidentifikasi untuk mensetabilkan kinerja mereka,sehingga mampu untuk memenuhi target, meminimalisir kegagalan dalam perusahaan dan mampu menciptakan sebuah peluang bisnis yang menguntungkan.

Oleh karenanya menurut hilman muchsin risiko harus dipandang tidak hanya momok yang memunculkan kerugian, tetapi juga bisa menguntungkan. risiko tidak selamnya dipandang buruk. Kemampuan mengenali risiko justru dapat menjadi “ Kenggulan “.Risiko perusahaan dapat dikatagorikan menjadi 4 jenis risiko

1.Risiko keuangan

Terjadi karena adanya fluktuasi target keuangan, dan risiko ini terdiridari risiko likuiditas, risiko kredit, risiko permodalan.

2.Risiko operasional

Terjadi karana adanya penyimpangan dari hasil yang diharapkan, dan risiko ini terdiri dari risiko SDM, risiko produksi, risiko teknologi, risiko inovasi, risiko sistem dan risiko proses.

3.Risiko strategis

Terjadi karena telah mempengaruhi eksposure perusahaan ( terutama eksposure keuangan) akibat keputusan strategis yang tidak sesuai lingkungan eksternal dan internal. Risio ini terdiri dari risiko bisnis, risiko leverage operasi, risiko transaksi strategis.
4. Risiko eksternalitas

Terjadi karena berkaitan dengan potensi penyimpangan hasil pada eksposure perusahaan dan bisa berdampak pada potensi penutupan usaha, karena pengaruh dari faktor eksternal. Risiko ini terdiri dari risiko lingkungan, risiko reputasi, risiko hukum.

Bisa dikatakan resiko didalam suatu perusahaan itu tidak dapat kita hilangkan sepenuhnya ,akan tetapi resiko tersebut dapat kita minimalisir sehingga tidak mengganggu proses yang ada dalam suatu perusahaan,adapun langkah-langkah yangdapat dilakukan perusahaan untuk mengelola resiko tersebut sehingga menciptakan peluang :

  1. Mengidentifikasi Timbulnya Resiko

Di dalam perusahaan kita mengenal proses produksi,dalam hal ini perusahaan pasti membutuhkan tenaga kerja untuk mengoprasikan mesin-mesin yang ada dalam proses produksi,dengan adanya mesin-mesin tersebut perusahaan harus mampu mengidentifikasi kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi kepada tenaga kerkja tersebut supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan sehingga merugikan perusahaan, oleh karena itu mengidentifikasi resiko sejak dini sangat penting untuk memperhatikan potensi-potensi kecelakaan tenaga kerja yang berasal dari penggunaan mesin.

  1. Mencegah Resiko

Setelah resiko teridentifikasi,tahap selanjutnya adalah dengan melakukan pencegahan biasanya dalam suatu perusahaan memilih metode yang paling sesuai untuk mencegah resiko tersebut misalnya dengan meningkatkan system keamanan yang paling baik.Bila hal tersebut kurang dapat dilakukan ,biasanya perusahaan menghentikan oprasi tersebut dengan mengganti mesin yang lain sehingga resiko kecelakaan yang berasal dari penggunaan mesin mampu di minimalisir, Misalnya didalam PT TJIWI tbk ,perusahaan tersebut memiliki mesin-mesin yang cukup besar terutama dalam proses pemotongan,bila mesin tersebut tidak dijalankan sesuai dengan prosedur yang ada kemungkinan resiko kecelakaan tenaga kerja yang akan terjadi cukup besar,oleh karena itu perusahaan melengkapi pengamanan baik pada operator mesin maupun system yang ada dalam mesin tersebut sehingga mampu mencegah kecelakaan yang kemungkinan akan terjadi.Bagaimanapun juga perusahaan akan lebih menyukai melanjutkan bisnis mereka sehingga mereka akan memerlukan jalan keluar yang terbaik untuk mencegah resiko yang ada.

  1. Mengganti Resiko

Setelah perusahaan melakukan pencegahan ,perusahaan pasti tidak menginginkan kerugian yang cukup besar sehingga akibat terjadinya kecelakaan tadi.Oleh karena itu biasanya perusahaan membeli asuransi misalnya berupa asuransi property dan asuransi kecelakaan untuk menghindari kemungkinan-kemungkinan yang fatal.setelah perusahaan tersebut bergabung dengan asuransi tersebut maka perusahaan tersebut harus membayar premi asuransi tersebut,adapun besarnya premi ditentukan oleh besarnya kemungkinan kecelakaan yang terjadi,akan tetapi dengan mengikuti asuransi tersebut perusahaan tidak memikirkan lagi tentang resiko kecelakaan yang akan terjadi karena akan digantikan oleh pihak asuransi,

Perusahaan asuransi mengakui bahwa probabiliytas terjdinya beberapa peristiwa dapat berubah setiap waktu.Akibatnya mereka akan merevisi premi mereka untuk menggambarkan probabilitas tersebut.oleh karena itu perusahaan tersebut mempekerjakan aktuaris sehingga perusahaan asuransi dapat menentukan premi yang sesuai untuk jenis asuransi.

Akan tetapi ada juga perusahaan yang menanggung bisnis mereka dengan asuransi diri,dimana perusahaan menciptakan dana untuk menuyupi kmungkinan-kemungkinan yang tidak di inginkan dalam perusahaan,mereka beranggapan daripada membayar premi yang lebih tinggi di asuransi lebih baik mereka membuat asuransi diri.perli di ingat bagaimanapun juga perusahaan dengan asuransi dini tidak mampu menciptakan dana yang cukup besar untuk menutupi beberapa tuntutan dari peradilan ,sehingga perusahaan akan dinyatakan pailit apabila mereka bertanggung jawab atas kerugian yang diderita oleh karyawan atau perusahaan.



  1. Pemulihan Kegagalan Bisnis dalam Perusahaan,

Akibat yang paling fatal dari resiko perusahaan adalah kegagalan bisnis,dimana aktiva-aktiva perusahaan dijual untuk menutupi bagian utang mereka kepada kreditor.Biasanya pemulihan yang umum dilakukan adalah sebagai berikut :

  1. Ekstensi

  2. Komposisi

  3. Likuidasi terbatas

  4. Pemulihan formal


a)Ekstensi

ekstensi adalah memberikan waktu bagi perusahaan untuk memperoleh uang tunai yang dibutuhkan untuk menutup pembayaran utang,jika kreditor memberikan ekstensi maka akan memerlukan berbagai persyaratan yang harus dipatuhi.,misalnya mereka akan melarang pembayaran deviden sampai perusahaan mampu mengumpulkan dana yang cukup untuk melunasi pinjaman,dalam hal ini kreditor tidak dipaksa untuk memberikan ekstensi.adapun kreditor yang memilih beberapa alternative tindakan akan memperoleh pelunasan,

b)Komposisi

jika perusahaan yang gagal dan para kreditor tidak mencapai kesepakatan ekstensi maka mereka akan memberikan alternative perjanjian Komposisi,yaitu dengan menspesifikasikan bahwa perusahaan akan menyediakan sbagian porsi hutang meraka,misalnya perjanjian yang menyebutkan para kreditor akan mendapatkan 50 sen dari dolar yang otang mereka

c)likuiditas terbatas

jika suatu ekstensi maupun perjanjian Komposisi tidak memungkinkan juga ,maka kreditor secara informal dapat meminta perusahaan yang gagal untuk likuiditas terbatas yaitu dengan menjual aktiva-aktivanya untuk mendistribusikan dana yang diterima mereka..unyuk melaksanakan likuiditas terbatas ,kantor pengacara yang berpengalaman dalam bidang likuidasi biasanya akan disewa untuk melikuidasi aktiva perusahaan debitor dan saat aktiva dilikuidasi dana yang tersisa akan di distribusikan kepada para kreditor dengan berbasis pro rata,

d)pemulihan formal

bila perusahaan tidak menyetujui pemulihan informal apapun maka penyelesaian problem keuangan perusahaan akan dilaksanakan secara formal yaitu di pengadilan

Sejauh tyang saya pelajari seperti itu...moga bermanfaat....